Jump to content

User:CharlieiPad

From Wikipedia, the free encyclopedia

Wartawan detik menamainya sebagai Charlie iPad, penggemar gadget pemilik toko di Jakarta Selatan yang memperkenalkan hadirnya gadget besutan Apple di Indonesia pada 2010 kemudian dikriminalisasi oleh polisi. Charlie tidak diam, mempertahankan diri dan menang lewat pengadilan Jakarta Selatan hingga Mahkamah Agung dengan putusan pengadilan nama baik harus dipulihkan. Hingga hari ini, kejaksaan belum mengembalikan iPad yang sudah ketinggalan jaman tersebut.

Sebagai penggemar gadget dan dunia photography, Charlie juga dikenal sebagai penggiat digital marketing di Jakarta. Pemilik beberapa Website untuk jalankan pemasaran online sekaligus berperan sebagai konsultan. Kasus Charlie iPad, menurut situs berita detik, menjadi salah satu kasus menghebohkan pada 2011 selama sidang berjalan yang menyita waktu enam bulan. Dia menjadi "the news maker" ujar reporter situs berita online detik. Saat itu beritanya diikuti netizen dan dibagikan di media sosial.