Jump to content

Talk:EduBirdie

Page contents not supported in other languages.
From Wikipedia, the free encyclopedia

This is the current revision of this page, as edited by 36.75.64.71 (talk) at 12:34, 10 May 2024 (Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku disebut ‘Depresi: new section). The present address (URL) is a permanent link to this version.

(diff) ← Previous revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)

I want to edit the page to correct detailed company ownership citations in an effort to make this article less of an advertisement. These links are to their historical TOS pages. Unfortunately, it looks like even the Wayback Machine's links are triggering the anti-spam filter to their website. I get that, given the nature of the article and the services provided by the company, but is there any way around this? This seems to be the only reliable source of information that documents company ownership changes. --Calculuswhiz (talk) 16:20, 3 April 2024 (UTC)[reply]

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku disebut ‘Depresi

[edit]

Pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis berlangsung pada Jumat tanggal 3 Bulan 5 2024 pagi sekitar pukul 07:30 WIB. Tarsum (51), seorang suami memutilasi Y alias Yanti (40) istrinya dengan sadis. Tarsum sang pelaku kasus suami mutilasi istri di Ciamis ternyata diduga mengalami depresi karena terlilit utang. Gegara depresi itu kemudian Tarsum seolah tak sadar telah memutilasi istrinya sendiri dengan keji. Ia juga syok saat saat tahu istrinya dimakamkan akibat perbuatannya. Fakta penyebab Tarsum sang pelaku kasus suami mutilasi istri ini terungkap setelah dari kesaksian Yoyo Tarya, Ketua Ketua RT 08 Blok Cimeong, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis tempat Tarsum t Yoyo membenarkan bahwa pelaku Tarsum alias TS (51) dan istrinya yanti alias Y (40), yang menjadi korban mutilasi, adalah warganya. Ia bahkan sempat ditawari potongan tubuh Y oleh TS secara langsung. Berikut fakta-fakta kasus suami mutilasi istri di Ciamis yang dari kesaksian Pak RT dan Kapolres Ciamis: 1. Terdengar Teriakan Sebelum aksi pembunuhan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, Yoyo sempat mendengar suara teriakan dari rumah TS. Terikan itu diduga adalah suara teriakan si Y. Yoyo menduga, sebelum dieksekusi, korban mengalami penganiayaan terlebih dahulu. "Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri. TS diketahui memiliki pisau potong daging karena pekerjaanya adalah jual-beli kambing. Adapun pisau tersebut TS gunakan untuk memutilasi tubuh istrinya. 2. Sempat Keliling Bawa Potongan Tubuh Korban Ketua RT menyampaikan TS sempat menawarkan potongan jasad korban kepadanya dan warga sekitar. Potongan tubuh itu dibawa pelaku menggunakan baskom. Yoyo pun diminta membeli potongan tubuh korban itu. "Pelaku nawari saya katanya 'Peser Daging si Y, Peserta Daging si Y' (Beli Daging Y, Beli Daging Y)," kata Yoyo. Tentu saja Yoyo tidak menerimanya. Karena kaget dengan apa yang dilihatnya, Yoyo langsung bergegas melapor ke polisi. "Saya langsung lari melapor ke Polsek Rancah," kata Yoyo kepada TribunPriangan. Kini, jasad korban telah dievakuasi dan lokasi pembunuhan dipasangi garis polisi. 3. Diduga Depresi Terlilit Utang Sebelum pembuhan terjadi, Yoyo mengatakan bahwa tiga hari sebelum pembunuhan, pelaku terlihat depresi. Yoyo menyebut rumah pelaku dan korban sempat didatangi penagih utang. Warga menduga, pelaku depresi karena tekanan ekonomi. Pelaku pun melampiaskan emosinya ke istri hingga akhirnya terjadi pembunuhan. 4. Syok di Pemakaman Istri Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan reaksi TS saat mengetahui istrinya meninggal dunia. Akmal mengatakan TS sempat terlihat syok pada saat pemakaman istrinya berlangsung. Padahal TS lah yang melakukan hal keji ini kepada istrinya sendiri. Polisi pun berencana melakukan tes kejiwaan kepada TS setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan. 5. Tes Kejiwaan Menurut Akmal, pelaku diduga mengalami masalah pada kejiwaannya. Jika dilihat secara kejiwaan, kata Akmal, terlihat masih reaktif atau labil. Pihaknya pun juga menyiapkan psikiater untuk melakukan tes kejiawaan pada TS. "Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni dokter kejiwaan maupun psikiater,” kata AKBP Akmal.

Tarsum disebut sempat menganiaya sang istri dengan menggunakan benda tumpul sebelum memutilasinya. Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkap penyebab kematian korban adalah karena trauma benda tumpul. Setelahnya, korban juga dimutilasi. "Penyebab kematian korban karena trauma benda tumpul di belakang dan depan kepala. Setelah itu dimutilasi," ujar Akmal dikutip dari detikcom, Sabtu (4/5). Pelaku coba jual jasad korban Ketua RT setempat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Rancah, Yoyo Tarya menjelaskan aksi pembunuhan itu diketahui oleh warga ketika pelaku membawa baskom yang diduga berisi potongan jasad korban. Ketika itu, jelas Yoyo, Tarsum juga sempat menjajakan daging korban kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah mengetahui aksi pembunuhan itu, Yoyo pun melaporkannya kepada Polsek Rancah. Kejadian itu menggemparkan warga sekitar yang terekam dalam video berdurasi 17 detik yang viral di media sosial. Di video tersebut, seseorang yang diduga warga setempat merekam pelaku yakni Tarsum berjalan di kampung sembari membawa pisau. Dia juga tampak menggotong sesuatu yang diduga potongan tubuh manusia di atas karung. Menurut Ketua RT setempat, Yoyo Tarya, dia mengetahui adanya pembunuhan itu ketika hendak berangkat kerja. Begitu mendapat laporan, dia langsung mendatangi lokasi dan melihat Tarsum seperti ketakutan dengan masih menenteng pisau. Tapi yang bikin Yoyo gemetar, pelaku sempat menawarinya potongan tubuh korban yang saat itu sudah dimasukkan ke dalam baskom. Dari video yang beredar di media sosial, Tasum nampak mengamuk ketika hendak ditangkap kepolisian. Polisi pun terpaksa mengikatnya dan memasukkannya ke mobil. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Jules Abast, mengatakan dari olah tempat kejadian perkara, pelaku menggunakan sepotong kayu untuk membunuh korban. Hasil pemeriksaan sementara oleh tim dokter ditemukan luka terkena benda tumpul di belakang kepala korban. Kemudian pelaku menggunakan pisau untuk memutilasi. Kasat Reskrim Polres Ciamis, Joko Prihatin, berkata pelaku Tasum sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, motifnya belum bisa dipastikan lantaran pemeriksaan kejiwaan sedang dilakukan. "Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi dia langsung bungkam dan tidak mengatakan apapun bahkan reaktif," jelas Joko Prihatin kepada wartawan, Senin (06/05). Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan dari keterangan sejumlah saksi seminggu sebelum kejadian, istri korban pernah menghubungi Puskesmas Rancah. Pasalnya tersangka sempat melakukan tindakan percobaan bunuh diri dengan melukai dirinya sendiri yakni membenturkan kepalanya sehingga harus mendapat jahitan di kepala. Selain itu perilaku yang disebutnya 'reaktif' itulah yang membuat istri dan keluarganya mengontak pihak puskesmas. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). Kepala UPTD Puskesmas Cisontrol Rancah, Maman Hilman, membenarkan bahwa pada Rabu (01/05) malam, pihaknya mendapat laporan dari keluarga Tarsum untuk memeriksa kondisinya yang disebut mengalami perubahan perilaku. "Berawal dari laporan keluarganya menelpon petugas kita yang sedang jaga pukul 19.11 WIB. Jadi keluarga melaporkan terjadi perubahan perilaku terhadap yang bersangkutan yaitu gelisah," ujar Maman, Senin (06/05). Petugas kesehatan puskesmas pun langsung mendatangi lokasi keberadaan Tarsum dan melakukan pemeriksaan serta pengkajian. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah Tarsum 120/80 dan berdasarkan pengkajian, jelasnya, dia tampak gelisah tetapi merasa tidak punya masalah atau sakit. Maman juga menjelaskan menurut keterangan keluarga, selama tiga hari belakangan sebelum kejadian mengerikan itu terjadi, ada perubahan perilaku. Bahkan Tarsum berupaya menyakiti diri sendiri hingga kabur dari rumah. Karenanya petugas kesehatan memberikan obat sejenis penenang dan menyarankan keluarga agar mengawasinya. "Memang benar kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Petugas juga atas dasar konsultasi dokter memberikan obat sejenis penenang sementara dilakukan," ucap Maman. "Kita menyerahkan keluarga untuk mengawasi yang bersangkutan jangan sampai melakukan tindakan yang dapat mencelakakan dirinya dan orang lain. Kita juga menyarankan kalau ada apa-apa segera menghubungi petugas kesehatan." Akmal mengatakan dari keterangan keluarga korban, masyarakat hingga Puskesmas, Tarsum disebut mengalami perubahan perilaku dalam beberapa waktu terakhir. "Pelaku diduga depresi. Ada dugaan seperti itu, tapi masih perlu dikonfirmasi oleh dokter jiwa," kata Akmal. Akmal mengatakan pihak keluarga juga sempat meminta bantuan dari Puskesmas Rancah untuk mengecek kondisi Tarsum beberapa hari yang lalu. "Di sana sempat dilakukan wawancara, pelaku menyampaikan baik-baik saja," sebut Akmal. Tarsum juga diberikan obat penenang saat diperiksa di Puskesmas. Pihak Puskesmas pun meminta keluarga untuk terus menyampaikan perkembangan pelaku. Kasat Reskrim Polres Ciamis, Joko Prihatin, menyebut berdasarkan keterangan saksi termasuk anak korban tersangka memiliki utang ke bank dan perorangan sebesar Rp100 juta. Utang tersebut digunakan untuk menutupi utang sebelumnya lantaran usahanya sebagai juragan domba bangkrut dan menyisakan utang. Diduga persoalan utang itulah yang menjadi pemicu gangguan jiwa. Terkait informasi di media sosial yang menyatakan bahwa anak tersangka terlilit utang dari bermain judi daring, polisi mengaku belum bisa menyimpulkan. Tapi sampai saat ini, katanya, tidak ada yang mengarah ke persoalan judi online. "Yang jelas diduga karena terhimpit tekanan ekonomi. Adapun terkait proses hukum terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa, Joko mengatakan jika hasil pemeriksaan nanti ada rujukan untuk dirawat ke rumah sakit jiwa pihaknya akan menunggu kondisi kejiwaan pelaku sehat baru dilakukan proses penyidikan. Polres Ciamis mengaku akan memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan pelaku yang membunuh istrinya sendiri ini. Persepsi di masyarakat bahwa orang dengan gangguan mental lebih berbahaya atau rentan melakukan tindakan kekerasan merupakan pemahaman yang keliru, kata sejumlah pengamat. Bias ini masih kuat dan meluas lantaran penggambaran tentang penjahat di media sebagai seseorang yang disebut 'gila'. Ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia, Nathanael Sumampouw, mengatakan sejumlah hasil riset menunjukkan tidak ada hubungan langsung antara seseorang yang mengalami gangguan jiwa -apalagi psikotik- bakal bertindak melakukan kekerasan atau kejahatan. Meskipun pada beberapa kasus, katanya, ada pelaku yang bertindak kriminal karena punya riwayat gangguan jiwa. Akan tetapi tindakan itu berlangsung di saat pelaku berada di fase aktif. 36.75.64.71 (talk) 12:34, 10 May 2024 (UTC)[reply]